Suplemen II FI Edisi VI


KATA PENGANTAR

 

Puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas berkah, rahmat, dan karunia-Nya, Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI ini dapat diselesaikan dan diterbitkan.

Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI disusun untuk melengkapi persyaratan mutu bahan obat dan sediaan obat cair oral (sirup) yang beredar di Indonesia dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kefarmasian. Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI telah ditambahkan dengan pengujian untuk beberapa bahan obat yang berisiko menghasilkan cemaran (impurities) etilen glikol dan dietilen glikol serta persyaratan pengujian cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam sediaan obat cair oral (sirup). Mengingat etilen glikol dan dietilen glikol berisiko menyebabkan toksisitas pada manusia maka persyaratan ini perlu ditambahkan.

Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI merupakan bagian tidak terpisahkan dari Farmakope Indonesia Edisi VI yang telah diterbitkan pada tahun 2020, terdiri dari 10 (sepuluh) monografi baru, 4 (empat) monografi dengan perubahan, dan 1 (satu) lampiran baru.

Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI disusun oleh Panitia Penyusun Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Kesehatan.

Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI ini merupakan suatu standar yang digunakan untuk pengujian bahan obat dan untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu sediaan obat cair oral (sirup) dan bahan obat di Indonesia.

Kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dan penerbitan Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI ini. Masukan, kritik, dan saran bagi penyempurnaan standar ini di masa mendatang sangat diharapkan.

Jakarta, 9 Januari 2023
Direktur Jenderal
Kefarmasian dan Alat Kesehatan,

ttd

L. Rizka Andalucia