Suplemen I FI Edisi VI


KATA PENGANTAR

 

Puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas berkah, rahmat, dan karunia-Nya, Suplemen I Farmakope Indonesia Edisi VI ini dapat diselesaikan dan diterbitkan.

Suplemen I Farmakope Indonesia Edisi VI disusun untuk melengkapi persyaratan mutu bahan baku obat dan sediaan obat yang beredar di Indonesia, yang telah menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi, khususnya dalam standardisasi bahan baku obat, sediaan obat, metode, dan prosedur analisis, serta perkembangan standar tingkat internasional.

Suplemen I Farmakope Indonesia Edisi VI merupakan bagian tidak terpisahkan dari Farmakope Indonesia Edisi VI yang telah diterbitkan pada tahun 2020, terdiri dari 109 monografi baru, 33 Monografi dengan perubahan, 24 lampiran baru dan 5 lampiran dengan perubahan.

Penyusunan Suplemen I Farmakope Indonesia Edisi VI dilaksanakan oleh Panitia Penyusun Suplemen I Farmakope Indonesia Edisi VI yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan RI, dan anggotanya adalah perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta para pakar dari berbagai perguruan tinggi farmasi.

Dengan terbitnya Suplemen I Farmakope Indonesia Edisi VI ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai suatu standar yang dapat digunakan untuk menjamin mutu obat dan bahan obat di Indonesia sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dan penerbitan Suplemen I Farmakope Indonesia Edisi VI ini. Masukan, kritik, dan saran bagi penyempurnaan standar ini di masa mendatang sangat kami harapkan.

Jakarta, 21 Desember 2021

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan,

 

ttd.

 

Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm., MARS

NIP. 196802261994032004