Pengayak dan derajat halus serbuk dalam Farmakope dinyatakan dalam uraian yang dikaitkan dengan nomor yang ditetapkan untuk pengayak baku, seperti tertera pada Tabel 1.
Sebagai pertimbangan praktis, pengayak terutama dimaksudkan untuk pengukuran derajat halus serbuk, untuk sebagian besar keperluan farmasi; walaupun penggunaannya tidak meluas untuk keperluan pengukuran rentang ukuran partikel yang bertujuan meningkatkan penyerapan obat dalam saluran cerna. Untuk pengukuran partikel dengan ukuran nominal kurang dari 100 µm, alat lain selain pengayak mungkin lebih berguna.
Efisiensi dan kecepatan pemisahan partikel oleh pengayak beragam berbanding terbalik dengan jumlah partikel termuat. Efektivitas pemisahan menurun dengan cepat, jika kedalaman muatan melebihi lapisan dari 6 partikel sampai 8 partikel.
Pengayak untuk Pengujian secara Farmakope
Pengayak untuk pengujian secara Farmakope adalah anyaman kawat, bukan tenunan; kecuali untuk ukuran nomor 230, nomor 270, nomor 325 dan nomor 400, anyaman terbuat dari kuningan, perunggu, baja tahan karat, atau kawat lain yang sesuai, dan tidak dilapisi atau disepuh. Tabel 2 memberikan ukuran rata-rata lubang pengayak baku anyaman kawat.
Serbuk Simplisia Nabati dan Simplisia Hewani
Dalam penetapan derajat halus serbuk simplisia nabati dan simplisia hewani, tidak ada bagian dari obat yang dibuang selama penggilingan atau pengayakan, kecuali dinyatakan lain dalam masing-masing monografi.
Metode Penetapan Keseragaman Derajat Halus
Untuk penetapan keseragaman derajat halus serbuk obat dan bahan kimia, cara berikut boleh dilakukan, menggunakan pengayak baku yang memenuhi persyaratan tersebut di atas. Hindari penggoyangan lebih lama, yang akan menyebabkan peningkatan derajat halus serbuk selama penetapan.
Untuk serbuk sangat kasar, kasar dan setengah kasar Masukkan 25 g sampai 100 g serbuk uji pada pengayak baku yang sesuai. yang mempunyai panci penampung dan tutup yang sesuai. Goyang pengayak dengan arah putaran horizontal dan ketukkan secara vertikal pada permukaan yang keras selama tidak kurang dari 20 menit atau sampai pengayakan praktis sempurna. Timbang saksama jumlah yang tertinggal pada pengayak dan dalam panci penampung.
Untuk serbuk halus atau sangat halus Lakukan penepatan seperti pada serbuk kasar kecuali contoh tidak lebih dari 25 g dan pengayak yang digunakan digoyang selama tidak kurang dari 30 menit atau sampai pengayakan praktis sempurna.
Untuk serbuk berminyak atau serbuk lain yang cenderung menggumpal dan dapat menyumbat lubang, sikat pengayak secara berkala dengan hati-hati selama penetapan. Hancurkan gumpalan yang terbentuk selama pengayakan. Derajat halus serbuk obat dan bahan kimia dapat juga ditetapkan dengan cara melewatkan pada pengayak yang dapat digoyang secara mekanik yang memberikan gerakan berputar dan ketukan seperti pada pengayak yang menggunakan tangan, tetapi dengan gerakan mekanik yang seragam, mengikuti petunjuk dari pabrik pembuat pengayak.
Tabel 1
Klasifikasi Serbuk Berdasarkan Derajat Halus
Klasifikasi serbuk | Simplisia Nabati dan Simplisia Hewani | Bahan Kimia | ||||
Nomor Nominal Serbuk | Batas derajat halus 2 | Nomor Nominal Serbuk | Batas derajat halus 2 | |||
% | Nomor pengayak | % | Nomor pengayak | |||
Sangat kasar | 8 | 20 | 60 | |||
Kasar | 20 | 40 | 60 | 20 | 60 | 40 |
Setengah kasar | 40 | 40 | 80 | 40 | 60 | 60 |
Halus | 60 | 40 | 100 | 80 | 60 | 120 |
Sangat halus | 80 | 100 | 80 | 120 | 100 | 120 |
Keterangan : 1. Semua partikel serbuk melewati pengayak dengan nomor nominal tertentu
2. Batas persentase yang melewati pengayak dengan ukuran yang telah ditentukan
Tabel 2 Lubang Pengayak Baku
Penandaan pengayak | |
---|---|
Nomor nominal | Ukuran lubang pengayak |
2 | 9,5 mm |
3,5 | 5,6 mm |
4 | 4,75 mm |
8 | 2,36 mm |
10 | 2,00 mm |
14 | 1,40 mm |
16 | 1,18 mm |
18 | 1,00 mm |
20 | 850 µm |
25 | 710 µm |
30 | 600 µm |
35 | 500 µm |
40 | 425 µm |
45 | 355 µm |
50 | 300 µm |
60 | 250 µm |
70 | 212 µm |
80 | 180 µm |
100 | 150 µm |
120 | 125 µm |
200 | 75 µm |
230 | 63 µm |
270 | 53 µm |
325 | 45 µm |
400 | 38 µm |