Kasein P


[9000-71-9]

    Pemerian Serbuk granul, putih atau sedikit kuning.

    Kelarutan Tidak larut dalam air dan dalam pelarut netral lain; mudah larut dalam amonia dan dalam pelarut alkali hidroksida; biasanya terbentuk larutan keruh.

    Sisa pemijaran Tidak lebih dari 1,0%; lakukan penetapan seperti tertera pada Uji Umum untuk Pereaksi dengan memijarkan 2 g zat: bobot residu tidak lebih dari 20 mg.

    Susut pengeringan <1121> Tidak lebih dari 0,1% atau 1 mg. Uapkan dan keringkan filtrat dari uji kebasaan pada suhu 105º.

    Kebasaan Kocok 1 g zat dengan 20 mL air selama 10 menit, saring: filtrat tidak bereaksi alkalis terhadap kertas lakmus.

    Zat larut Tidak lebih dari 0,1%. Uapkan dan keringkan filtrat dari uji kebasaan pada suhu 105º.

    Lemak Tidak lebih dari 0,5%. Larutkan 1 g zat dalam campuran 10 mL air dan 5 mL amonia etanol LP dan kocok dua kali, tiap kali dengan 20 mL heksan pelarut P. Uapkan heksan pada suhu rendah, keringkan pada suhu 80º.

    Kandungan nitrogen <571> Metode I Kadar N antara15,2% dan 16,0% dihitung terhadap zat anhidrat.

    Jika diperlukan kasein bebas vitamin, gunakan kasein yang dibuat bebas dari vitamin larut lemak dengan ekstraksi terus menerus dengan etanol panas selama 48 jam disertai pengeringan dengan udara untuk menghilangkan pelarut.