Natrium Nitroprusida


Sodium Nitroprusside

Dinatrium pentasianonitrosilferat(2-) dihidrat [13755-38-9]

Dinatrium pentasianonitrosilferat(2-) anhidrat [14402-89-2]

Na2[Fe(CN)5NO].2H2O                           BM 297,95

Na2[Fe(CN)5NO]                                     BM 261,92

 

Natrium nitroprusida mengandung tidak kurang dari 99,0% Na2[Fe(CN)5NO].2H2O.

 

Pemerian Serbuk atau hablur, coklat kemerahan; praktis tidak berbau.

 

Kelarutan Mudah larut dalam air; sukar larut dalam etanol; sangat sukar larut dalam kloroform; tidak larut dalam benzen.

 

Baku pembanding Natrium Nitroprusida BPFI; bentuk dihidrat. Simpan dalam wadah tertutup rapat, terlindung cahaya, dalam lemari pendingin. Endotoksin BPFI; [Catatan Bersifat pirogenik. Penanganan vial dan isi harus hati-hati untuk menghindari kontaminasi]. Rekonstitusi seluruh isi, simpan larutan dalam lemari pendingin dan gunakan dalam waktu 14 hari. Simpan vial yang belum dibuka dalam lemari pembeku.

 

Identifikasi

    A. [Catatan Gunakan alat kaca aktinik rendah pada penetapan ini.] Spektrum serapan pada 350-700 nm dari larutan (1 dalam 135) menunjukkan maksimum dan minimum pada panjang gelombang yang sama seperti pada Natrium Nitroprusida BPFI.

    B. Larutkan 5 mg zat dalam 2 mL air, tambahkan 2 tetes aseton P dan 0,5 mL natrium hidroksida 2 N: terjadi warna jingga, warna akan berubah menjadi lembayung dengan penambahan 2 mL asam asetat P.

    C. Larutan zat (1 dalam 4) menunjukkan reaksi nyala untuk Natrium seperti tertera pada Uji Identifikasi Umum <291>.

 

Air <1031> Metode I Antara 9,0% dan 15,0%.

 

Zat tidak larut Tidak lebih dari 0,01%; lakukan penetapan sebagai berikut: larutkan 10,0 g zat dalam 50 mL air, panaskan di atas tangas uap selama 30 menit, saring, kemudian bilas residu dengan air dan keringkan pada suhu 105° hingga bobot tetap: residu tidak lebih dari 1 mg.

 

Klorida Tidak lebih dari 0,02%; lakukan penetapan sebagai berikut:

    Larutan baku klorida Larutkan 42,4 mg kalium klorida P dalam air hingga 100,0 mL. Tiap mL larutan mengandung 0,2 mg klorida.

    Prosedur Masukkan 1,0 g zat ke dalam labu Erlenmeyer 250 mL, dan pipet 1 mL Larutan baku klorida ke dalam labu Erlenmeyer 250 mL yang lain, tambahkan ke dalam masing-masing labu 85 mL air. Ke dalam labu yang berisi zat uji tambahkan 15 mL larutan tembaga(II) sulfat P (83 dalam 1000), campur dan biarkan partikel yang tidak larut mengendap. Tambahkan dengan hati-hati larutan tembaga(II) sulfat P (83 dalam 1000) ke dalam labu yang berisi larutan baku klorida, sambil dicampur hingga diperoleh warna sesuai dengan warna pada labu pertama. Saring isi masing-masing labu dan buang 25 mL filtrat pertama. Ke dalam masing-masing 10 mL filtrat selanjutnya, tambahkan 2 mL asam nitrat P dan campur. Kemudian tambahkan masing-masing 1 mL perak nitrat 1 N, campur: Larutan uji tidak lebih keruh dari Larutan baku klorida.

 

Besi (III) sianida Tidak lebih dari 0,02%, lakukan penetapan sebagai berikut: Larutkan  500 mg zat dalam 20 mL amonium asetat LP yang telah diatur pH hingga 4,62 dengan penambahan asam asetat 1 N. Bagi larutan ini menjadi 2 bagian (A dan B) dalam masing-masing labu tentukur 50-mL. Tambahkan ke dalam labu B 1,0 mL larutan segar kalium besi (III) sianida P, mengandung 78 µg per mL. Ke dalam kedua labu tambahkan 5 mL larutan besi (II) amonium sulfat P (1 dalam 1000), encerkan dengan air sampai tanda. Diamkan kedua labu selama 1 jam dan ukur segera serapan pada panjang gelombang serapan maksimum lebih kurang 720 nm, menggunakan larutan blangko yang dibuat dengan melarutkan 250 mg zat dalam 10 mL amonium asetat LP (pH 4,62) dan encerkan dengan air hingga 50 mL. Serapan larutan dalam labu A tidak lebih besar dari serapan larutan dalam labu B dikurangi dengan serapan larutan dalam labu A.

 

Besi (II) sianida Tidak lebih dari 0,02%, lakukan penetapan sebagai berikut: Larutkan 2,0 g zat dalam 40 mL air, bagi larutan menjadi 2 bagian (A dan B), dalam masing-masing labu tentukur 50-mL. Ke dalam labu B tambahkan 2 mL larutan segar kalium besi(II) sianida P, mengandung 200 µg per mL. Ke dalam kedua labu tambahkan masing-masing 0,2 mL besi (III) klorida LP, encerkan dengan air sampai tanda. Diamkan selama tepat 20 menit dan ukur serapan pada panjang gelombang serapan maksimum lebih kurang 695 nm, menggunakan larutan blangko yang dibuat dengan melarutkan 1,0 g zat dalam air hingga 50 mL. Serapan larutan dalam labu A tidak lebih dari serapan larutan dalam labu B dikurangi serapan larutan dalam labu A.

 

Sulfat Tidak lebih dari 0,01%.

    Larutan baku sulfat Larutkan 15 mg natrium sulfat anhidrat P dalam air hingga 100,0 mL. Tiap mL larutan mengandung 0,1 mg sulfat. Pipet 5 mL  Larutan baku sulfat ke dalam labu alas datar berskala 250 mL, encerkan hingga volume sama dengan volume Larutan uji.

    Larutan uji Larutkan 5,0 g zat dalam air hingga 250,0 mL, saring larutan ke dalam labu alas datar berskala 250 mL.

    Prosedur Ke dalam masing-masing labu Larutan uji dan Larutan baku tambahkan 10 tetes asam asetat glasial P dan 5 mL barium klorida 1 N, diamkan selama 10 menit. Letakkan kedua labu pada lampu fluoresensi: Larutan uji tidak lebih keruh dari Larutan baku sulfat.

 

Syarat lain Jika pada etiket tertera natrium nitroprusida adalah steril, harus memenuhi syarat uji Sterilitas <71> dan Endotoksin bakteri seperti tertera pada Natrium Nitroprusida untuk Injeksi. Jika pada etiket tertera natrium nitroprusida harus diproses lebih lanjut untuk pembuatan sediaan injeksi, harus memenuhi syarat Endotoksin bakteri <201> seperti tertera pada Natrium Nitroprusida untuk Injeksi.

 

Penetapan kadar Timbang saksama lebih kurang 500 mg zat, larutkan dalam 130 mL air bebas klorida P. Titrasi dengan perak nitrat 0,1 N LV. Tetapkan titik akhir secara potensiometrik, menggunakan elektrode perak-perak klorida.

 

Tiap mL perak nitrat 0,1 N

setara dengan 14,90 mg Na2[Fe(CN)5NO].2H2O

 

Wadah dan penyimpanan Dalam wadah tertutup rapat, tidak tembus cahaya. Simpan pada suhu 25º, masih diperbolehkan antara 15º dan 30º.

 

Penandaan Jika digunakan untuk pembuatan sediaan injeksi, pada etiket dinyatakan steril atau harus diproses lebih lanjut untuk pembuatan sediaan injeksi.